FAKTA POLIGAMI SEBAGAI BENTUK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Abstract
Poligami merupakan suatu jalan yang diambil perempuan karena keterpaksaan. Poligami menjadi suatu dilema, diterima ataupun tidak tetap memiliki konsekuensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Istri pertama maupun kedua, sama sama terjerat dan tertindas dalam sistem kemasyarakatan yang dikuasai oleh sistem masyarakat patriarkhi. Berangkat dari analisa tersebut, maka segala argumen yang menyatakan bahwa poligami telah menyelamatkan perempuan tidak benar sama sekali.Praktek perkawinan poligami lebih berdampak kemadharatan daripada kemaslahatan. Dalam perkawinan poligami banyak terjadi pengabaian hak-hak kemanusiaan yang semestinya didapatkan oleh seorang istri dan anak dalam keluarga. Hal ini yang kemudian sering muncul adalah adanya permusuhan di antara keluarga para istri dalam perkawinan poligami. Realitasnya banyak kasus poligami yang memicu bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lainnya, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi dan sebagainya yang dialami oleh perempuan dan anak-anak menjadi bukti bahwa semestinya ada peninjauan dan pertimbangan kembali tentang adanya praktek perkawinan poligami.