PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM KEBIJAKAN PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA

Abstract

Perubahan iklim menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh masya­rakat global saat ini. Persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut keberlanjutan lingkungan, tetapi juga sosial, seperti ketidakadilan gender. Penyebanya, karena perubahan iklim dirasakan berbeda dam­pak­nya antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling rentan pada saat terpapar dampak perubahan iklim. Pada saat yang sama, perempuan tidak memiliki kapasitas adaptasi yang cukup perempuan dalam meng­hadapi ben­cana iklim akibat minimnya akses, control, dan partisipasi dalam kebijakan perubahan iklim. Tulisan ini menyajikan pentingnya pengarusutamaan gender (PUG) dalam kebijakan perubahan iklim. Melalui PUG, dimaksudkan agar perempuan tidak mengalami ke­rentanan lebih akibat kebijakan perubahan iklim yang kurang res­ponsif gender. Pada saat yang sama, juga akan meningkatkan kualitas kebijakan perubahan iklim, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal. Semakin tinggi level kesadaran gender yang dimiliki, maka semakin tinggi pula kualitas kebijakan perubahan iklim yang di­hasilkan.