KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Abstract

Kekerasan terhadap anak menjadi salah satu persoalan yang memprihatinkan bagi bangsa ini. Apalagi jika hal itu terjadi dalam keluarga, yang seharusnya menjadi tempat bernaung yang paling aman bagi anak-anak. Ironisnya, pelaku kekerasan tersebut adalah orang-orang yang dekat dengan anak, bahkan tak jarang adalah orang tua mereka sendiri. Banyak faktor yang menjadi pemicunya; kekerasan yang diwariskan, stress sosial, isolasi sosial dan juga struktur keluarga. Pada­hal sudah jelas, hukum nasional, internasio­nal dan juga hukum islam memberikan perlindungan yang tegas terhadap hak-hak anak, dan kekerasan menjadi satu hal yang di­kecam. Pendidikan anak yang humanis, pemberian kasih sayang yang tulus dan ucapan yang lemah lembut jauh dari nuansa kasar dank keras merupakan awal bagaimana menanamkan kelembutan dan kasih sayang pada anak dan menjauh­kan mereka dari segala tindak kekasaran dan kekerasan.