PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA REKREASI DALAM TINJAUAN MAṢLAḤAH MURSALAH DAN UNDANG-UNDANG (Studi Di Pasar Malam Berkah Ria Putra 8 Klaten)

Abstract

The night market recreation service is a recreation facility to the public because of the affordable prices and various rides, including extreme rides. This vehicle must be equipped with means of protection so that visitors are safe while riding the vehicle. Safety and comfort are the main rights held by consumers and the obligations of business operators. Likewise, the provisions in the ma'laḥah mursalah directly lead to the Islamic maqasid. The Research was carried out to find out consumer protection is in the review of the problematic law and Law No.8 of 1999 concerning Consumer Protection (study at the night market of Berkah Ria Putra 8). This research is a qualitative field research using primary data sources obtained from interviews and observations as well as secondary data obtained from reference books, journals or articles. Business actors have tried to provide protection to consumers in accordance with Law No. 8 of 1999 by providing several safety devices. However, the provision of this security tool in practice is less than optimal. Meanwhile, according to the maṣlaḥah mursalah by protecting one of the maqasid syariah, namely protecting the soul (Ḥifẓ al-Nafs), because if security and safety in recreational vehicles are not heeded and are maximally protected it can threaten the lives of its consumers.Keyword: consumer protection; recreational services; maṣlaḥah mursalah; Law.AbstrakJasa rekreasi pasar malam merupakan sarana rekreasi bagi masyarakat karena harga yang terjangkau dan terdapat bermacam wahana, termasuk wahana ekstrem. Wahana ini haruslah dilengkapi dengan sarana perlindungan agar pengunjung aman saat menaiki wahana tersebut. Keamanan dan kenyamanan merupakan hak utama yang dimiliki konsumen dan kewajiban pelaku usaha. Begitu pula ketentuan di dalam maṣlaḥah mursalah yang secara langsung menuju kepada maqasid syariah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlindungan konsumen dalam tinjauan maṣlaḥah mursalah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan dengan sumber data primer yang diperoleh dari wawancara dan observasi serta data sekunder yang diperoleh dari buku referensi, jurnal ataupun artikel. Pelaku usaha telah berusaha untuk memberi perlindungan kepada konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dengan diberikannya beberapa alat pengaman. Namun pemberian alat keamanan ini dalam prakteknya kurang maksimal. Sedangkan menurut maṣlaḥah mursalah dengan melindungi salah satu dari maqasid syariah yaitu melindungi  jiwa (Ḥifẓ al-Nafs), karena apabila keamanan dan keselamatan pada wahana rekreasi tidak diperhatikan dan dilindungi secara maksimal dapat  mengancam jiwa konsumennya. Kata kunci: Perlindungan konsumen; jasa rekreasi; maṣlaḥah mursalah; Undang-Undang.