TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DISKON DAN REWARD POINT OVO (Studi pada Aplikasi Grab di Surakarta)

Abstract

Islamic law is considered important for filtering so that transactions born in the business world are free from prohibited elements such as gharar, usury and indifferent deeds. The problem in this research is review Islamic law on discounts and reward points given in the OVO application. This study aims to analyze discounts and reward points from a shari'ah perspective using benchmarks from fiqh muamalah contained in the theory of contract, qardh, ju’alah, and books. The method used in this study is a type of qualitative descriptive research. Using interview methods and documentation studies as data collection techniques and deductively analyzing data. The conclusion from this research that registration in the registration of OVO accounts has complied with Islamic treaty law. Discounts and reward points given to users who make payments using OVO. The contract that occurs between the user and the OVO is Qardh. Reward points (cash back) do not fulfill the contract perfectly. However, it is seen from the reward point mechanism that it has similarities with discounts. So the discounts and reward points provided include benefits for a debt that includes usury.Keyword: Islamic Law; Discount; Reward Point; Elektronik Money Application OVO. AbstrakHukum Islam dirasa penting untuk memfilter agar transaksi-transaksi yang lahir dalam dunia bisnis terbebas dari unsur-unsur yang dilarang seperti gharar, riba dan perbuatan bathil. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tinjauan hukum islam terhadap diskon dan reward point yang diberikan dalam aplikasi OVO. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diskon dan reward point dari perspektif syari’ah menggunakan tolok ukur dari fikih muamalah yang tertuang dalam teori tentang akad, qardh, ju’alah, dan kitab-kitab. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif. Menggunakan metode wawancara dan studi dokumentasi sebagai teknik pengumpulan datanya serta analisis data secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa registrasi dalam pendaftaran akun OVO telah memenuhi hukum perjanjian Islam. Diskon dan reward point diberikan kepada pelanggan yang melakukan pembayaran menggunakan OVO. Akad yang terjadi antara pengguna dengan pihak OVO adalah Qardh. Reward point (cash back) tidak memenuhi akad ju’alah secara sempurna. Namun, dilihat dari mekanismenya reward point memiliki kesamaan dengan diskon. Sehingga diskon dan reward point yang diberikan termasuk manfaat atas suatu hutang yang termasuk riba.Kata kunci: Hukum Islam; Diskon; Reward Point; Uang Elektronik Aplikasi OVO.