TINJAUAN SADD AZ>-Z|ARI

Abstract

Every act that is consciously carried out by someone must have a certain clear purpose, without questioning the intended action is good or bad, brings benefits or brings mudharat. Not a few people have succeeded in opening new jobs by becoming a number plate seller, this situation often occurs in one village in Klaten Regency, namely in Kedungan Village. The number plate sellers emphasize as much profit as possible and ignore the moral and benefit of the people. This research uses the type of field research with data collection methods used are interviews, observation and documentation. The data obtained were analyzed in a descriptive-qualitative way using deductive reasoning. The results of this study indicate that the practice of buying and selling motorized vehicle license plates in terms of harmony and the conditions of sale and purchase that do not meet the requirements that the goods can be used for prohibited acts. And if it is reviewed from sadd az-z|ari>’ah then the practice of buying and selling number plates is better not done because it brings a lot of interpretations compared to its benefit.Keywords: Sadd Az-z|ari>’ah; Buy and Sell; License Plate. AbstrakSetiap perbuatan yang sadar dilakukan oleh seseorang pasti mempunyai tujuan tertentu yang jelas, tanpa mempersoalkan perbuatan yang  dituju itu baik atau buruk, mendatangkan manfaat atau menimbulkan mudharat. Tidak sedikit masyarakat berhasil membuka lahan pekerjaan baru dengan menjadi penjual plat nomor, keadaan ini banyak terjadi pada salah satu desa di Kabupaten Klaten, yaitu di Desa Kedungan. Para penjual plat nomor lebih menitikberatkan kepada keuntungan sebanyak-banyaknya dan mengabaikan sisi moral dan kemaslahatan umat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan cara deskriptif-kualitatif menggunakan penalaran deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli plat nomor kendaraan bermotor ditinjau dari rukun dan syarat jual beli bahwa belum memenuhi syarat yaitu barangnya dapat dimanfaatkan untuk perbuatan terlarang. Serta jika ditinjau dari sadd az-z|ari>’ah maka praktik jual beli plat nomor itu lebih baik tidak dilakukan karena banyak mendatangkan kemafsadatan dibandingkan kemaslahatannya.Kata Kunci : Sadd Az-z|ari>’ah, Jual Beli, Plat Nomor.