STRATEGI PENGUATAN INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH DI ERA MEA

Abstract

Ekonomi Syariah Indonesia dalam Global Islamic Economy Index (GIEI) 2020/2021 menempati posisi ke-4 di dunia, meningkat satu peringkat dari tahun 2019. Kemudian, Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020 dari The Islamic Corporation for the Development (ICD), The Islamic Development Bank (IsDB) dan Revintiv menempatkan Indonesia pada posisi kedua keuangan syariah dunia, naik dari posisi empat pada tahun lalu. Namun, Indonesia tidak bisa berbangga terlebih dahulu dengen pencapaian tersebut, karena masih banyak kekurangan-kekurangan yang menghampat peran IKS di era MEA yang semakin ketat persaingannya ini. Beberapa kekurangan tersebut berkaitan dengan dukungan pemerintah, kesadaran masyarakat, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, kekurangan modal dan pendanaan, pengawasan keuangan mikro, dan transparansi serta tata kelola yang baik. Oleh sebab itu diperlukan strategi utama agar dapat meningkatkan infrastruktur dan kemampuan sistem keuangan syariah, mengatasi kesenjangan yang ada, memperbaiki kinerja kelembagaan, menciptakan peluang baru di pasar domestik dan internasional, dan memosisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam keuangan syariah di ASEAN.