LITERASI KOMUNIKASI MULTIKULTURAL SEBAGAI LEGAL MAXIMS UKHUWAH WATHONIYAH
Abstract
Komunikasi multikultural merupakan salah satu legal maxims dalam memastikan ukhuwah wathoniyah tetap terjalin di Indonesia sebagai negara dengan multi agama, etnis dan budaya. Pemahaman dan kesadaran akan keragaman berperan sangat penting dalam memahami komunikasi multikultural. Tulisan ini menghasilkan suatu temuan bahwa literasi komunikasi multikultural merupakan salah satu legal maxims ukhuwah wathoniyah dengan menitik beratkan pembahasan tentang pentingnya penerimaan keunikan individu sebagai suatu kodrat kehidupan dan cara menanggulangi etnosentrisme kesukuan dengan mendudukkan literasi komunikasi multikultural sebagai kaidah utama dan bagian terpenting dalam meminimalisir potensi konflik dan problematika kehidupan berbangsa dan bernegara.