Pengaruh Penggunaan Jenis Pelarut dalam Uji Sitotoksistas Metode Brine Shrimp Lethality Test (BSLT) pada Wound Dressing Kolagen-Kitosan

Abstract

Kolagen dan kitosan dapat digunakan sebagai bahan pembalut luka karena memiliki karakteristik yang baik. Namun, pembalut luka kolagen-kitosan perlu dilakukan uji sitotoksisitas sebelum diaplikasikan secara in vivo, seperti Brine Shrimp Lethally Test (BSLT). Pembalut luka kolagen-kitosan tidak dapat larut dalam Dimetil Sulfoksida (DMSO) dan aquadest dengan mudah, oleh karena itu perlu pertimbangan alternatif pelarut karena kolagen dan kitosan lebih mudah larut dalam pelarut asam seperti asam klorida (HCl) dan asam asetat ( CH3COOH). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Lethal Concentration  50 (LC50) dari pembalut luka kolagen-kitosan yang dilarutkan dalam pelarut DMSO, HCl, CH3COOH dengan metode Brine Shrimp Lethality Test (BSLT). Pembalut luka kolagen-kitosan didapatkan dengan mencampurkan larutan kitosan 2% dan kolagen dengan perbandingan 1:1 w/w kemudian dihomogenkan, dicetak, dan dikeringkan.  Penelitian ini menggunakan uji sitotoksisitas dengan metode BSLT dan LC50 dihitung menggunakan Analisis Probit. Pembalut luka dilarutkan dalam pelarut DMSO 1%, CH3COOH 1%, dan HCl 1% hingga homogen, kemudian diencerkan dengan berbagai konsentrasi yaitu 100 ppm, 250 ppm, 250 ppm, 500 ppm, dan 1000 ppm dengan tiga kali ulangan untuk setiap perlakuan. Setelah itu uji BSLT dilakukan dengan menggunakan Artemia salina. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembalut luka yang dilarutkan dalam DMSO 1% memiliki LC50 > 1000 ppm, sedangkan pada pelarut CH3COOH dan pelarut  HCl menunjukkan  LC50< 30. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelarut DMSO bersifat non-toksik (LC50  > 1000 ppm), tetapi pelarut CH3COOH 1% dan HCl 1% bersifat sangat toksik (LC50 < 30 ppm) sebagai pelarut alternatif pembalut luka kolagen-kitosan pada uji BSLT.