TINJAUAN ETIS KRISTEN TERHADAP POLITISASI AGAMA DI INDONESIA
Abstract
Prinsip kepercayaan yang dibuat bersifat politik sesungguhnya adalah tindakan yang dilakukan oleh para elit politik di Indonesia dikarenakan masalah kekuasaan, keinginan untuk mendapatkan posisi penghormatan, penghargaan. Penggunaan agama sebagai alat pencapai kekuasaan juga didukung oleh lemahnya integritas, identitas, dan kredibilitas para tokoh agama yang mau diperalat untuk memperoleh keuntungan pribadi dan keinginan untuk berkuasa. Politisasi Agama tidak pernah dapat menyelesaikan masalah, justru memperburuk kondisi bangsa, mencederai demokrasi bangsa, dan merugikan bangsa. Sehingga menggunakan agama yang transenden sebagai bagian dalam proses politik praktis tidaklah etis. Tugas orang percaya sebagai warga negara yang bertanggungjawab adalah melakukan politik agama bukan politisasi agama, sebagai garam dan terang gereja harus melakukan politik kenabian. Orang percaya yang bersikap anti politik berarti menganggap bahwa pengajaran Yesus pada masa lampau tidak dapat diaplikasikan bagi persoalan politik masa kini. Bersikap anti politik dengan alasan bahwa politik selalu menggunakan kekuasaan untuk memaksa, tidaklah mendasar. Orang-orang Kristen boleh menerima dan menjalankan jabatan pemerintahan bila mereka terpanggil untuk itu (Kis. 10:1-2). Namun harus mampu bersikap benar dalam menghadapi persoalan dan situasi bangsa Orang percaya harus melaksanakan fungsinya sebagai “garam” dan “terang” dunia. Keterlibatan dalam politik dapat dilakukan dengan berbagai cara. Kegiatan politik tidak hanya melalui partai politik atau institusi politik lainnya yang dibentuk oleh pemerintah, tetapi juga dapat berbentuk kegiatan pada organisasi kemasyarakatan. Kehadiran orang Kristen dalam dunia perpolitikan haruslah digunakan untuk memuliakan Tuhan. Orang Kristen harus berhati-hati agar tidak terjebak dengan agamaisasi politik dan politisasi agama. Takut akan Tuhan adalah dasar politik moral orang percaya dalam bersentuhan dengan politik praktis.