MISI GEREJA MELALUI DUNIA POLITIK
Abstract
Misi adalah tugas yang diberikan oleh Tuhan Yesus kepada orang percaya atau Gereja untuk pergi dan bersaksi melintasi tapal batas budaya untuk menyampaikan kabar sukacita (syalom) di tengah masyarakat, bangsa dan negara secara holistik tentang Tuhan Yesus Kristus Juruselamat dunia. Gereja adalah umat Allah yang dipanggil keluar dari kegelapan dan menjadi milik Allah untuk menjadi utusan dan saksi Allah di dalam dunia. Politik adalah ilmu untuk memerintah dan mengatur negara oleh pemerintah, untuk mencapai kebaikan bersama demi mencapai masyarakat yang sejahtera (syalom). Situasi dan kondisi politik di Indonesia belum stabil, hal itu ditandai dengan adanya pelaksanaan politik yang tidak sehat, seperti: politik uang, kampanye hitam, korupsi, kolusi dan nepotisme politik. Ruang lingkup politik terdiri dari: Masyarakat, negara, demokrasi, hak asasi manusia, partai politik dan penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif). Tujuan misi Gereja berkaitan dengan politik ialah memuliakan Allah dan membawa syalom di tengah bangsa dan negara. Tugas Gereja berkaitan dengan misi dan politik ialah Gereja harus ikut berpartisipasi dengan memberikan ide, pikiran dan gagasan bagi negara, dan memberikan pemahaman kepada warga Gereja agar ikut berpartisipasi dalam mendukung terciptanya politik yang sehat dalam kehidupan bangsa, memilih pemimpin yang takut akan Tuhan dan berjiwa nasionalis, taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Gereja harus membangun strategi misi melalui Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sarana untuk menyampaikan misi Allah, karena keduanya sejalan dengan maksud firman Allah, dan dengan tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan politik adalah semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Hal itu searah dengan tujuan Allah dalam misi-Nya untuk memuliakan Allah dan menghadirkan syalom bagi bangsa-bangsa, temasuk bangsa Indonesia.