ANALISIS RASIO KEUANGAN SEBAGAI ALAT PENILAIAN KINERJA KEUANGAN PADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR DAN PROVINSI JAWA TENGAH PADA TAHUN 2019-2020

Abstract

Abstrak: Kinerja keuangan merupakan suatu tingkat pencapaian dari hasil kerja dalam bidang keuangan atas pelbagai aktivitas yang telah dilakukan. Maka dari itu Pemerintah Daerah perlu melakukan analisis keuangan dengan menggunakan rasio kemandirian, rasio efektifitas, rasio efisiensi, dan rasio pertumbuhan. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif melalui data sekunder dari laporan realisasi APBD Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2020. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tingkat kemandirian pada Pemerintah Provinsi Jatim dan Provinsi Jateng  dari periode 2019-2020 masih dalam kategori rendah sekali. (2) Rasio efektifitas pada Pemerintah Provinsi Jatim dan Provinsi Jateng periode 2019-2020 masih dalam kategori tidak efektif. (3) Tingkat efisiensi pada Pemerintah Provinsi Jatim dan Provinsi Jateng periode 2019-2020 masuk dalam kategori sangat efisien. (4) tingkat pertumbuhan Pemerintah Provinsi Jatim dan Provinsi Jateng tahun 2019-2020 cenderung fluktuatif. Kata Kunci: rasio kemandirian; rasio efektifitas; rasio efisiensi; rasio pertumbuhan: kinerja keuangan.   Abstract: Financial performance is a level of achievement of the results of work in the financial sector for various activities that have been carried out. Therefore, the Regional Government must conduct a financial analysis using the independence ratio, effectiveness ratio, efficiency ratio, and growth ratio. The purpose of this study was to determine the financial performance of the Provincial Government of East Java and Central Java Province. The analysis technique in this study is descriptive quantitative using secondary data, namely from the Realization Report of the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD) of East Java Province and Central Java Province in 2019-2020. The results of this study indicate that (1) The ratio of independence in the Provincial Government of East Java and Central Java Province from 2019-2020 is still in the very low category. (2) The effectiveness ratio in the Provincial Government of East Java and Central Java Province in 2019-2020 is still in the ineffective category. (3) The efficiency ratio in the Provincial Government of East Java and Central Java Province in 2019-2020 is in the very efficient category. (4) The growth ratio of the Provincial Governments of East Java and Central Java Province in 2019-2020 tends to fluctuate. Keywords: independence ratio; effectiveness ratio; efficiency ratio; growth ratio; financial performance.