Makna Simbolik dalam Tradisi Pawai Hantu di Desa Nibung Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka

Abstract

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa makna simbolik tradisi pawai hantu terdapat pada nama dan warna dari hantu tersebut. Pertama Makna yang dijelaskan pada nama hantu yakni hantu bukit. Bukit sendiri berarti dataran yang tinggi yang berwarna hitam yang dimaknai dengan kelamyang ditandai dengan penolakan marabahaya atas penyembahan Allah yang dulunya mereka menyembah hantu tersebut dan hidup mereka kelam selalu tertimpa kesialan. Maka atas penyembahan kepada Allah dipercaya tidak adanya marabahaya yang datang. Kedua makna dari nama hantu rimbak dan warna hijau,rimbak sendiri berarti hutan yang luas dan sangat jarang di huni oleh masyarakat. Dalam tradisi ini rimbak diambil kata luas untuk dimaknai dalam tradisi pawai hantu. Luas dalam tradisi ini berarti, luasnya hati seorang manusia untuk menerima ketetapan yang telah diberikan oleh Allah. Sedangkan dari tardisi ini menggunakan daun keterek ayam yang berwarna hijau, yang memiliki arti tersediri bagi masyarakat yakni sebuah kepercayaan bahwasanya daun tersebut bersifat lembut seperi hati manusia. Ada salah satu perimbom atau kata-kata yang tergamabar dalam makna tradisi pawai hantu ini yakni: “terang gerantang laut sibarullah” yang berarti “terangberkilauan seperti laut yang telah di ciptakan oleh Allah” Dalam tradisi ini meskipun di sangkut paukan dalam hal mistis yang terlihat dalam namanya tradisi pawai hantu, tetapi dalam tradisi ini tidak ada saupun prosesi dalam melakukan tradisi ini yang menyimpang kaidah agama.