Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Terciptanya Program Inovasi Daerah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Cilacap

Abstract

Pelayanan yang efektif terjadi ketika masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang cepat dan berkualitas dengan biaya yang terjangkau. Inovasi dalam bidang pelayanan kesehatan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan lebih dalam terkait dengan situasi ataupun kejadian secara sistematis, faktual dan akurat mengenai inovasi dalam bidang kesehatan yang dilakukan oleh tiga kabupaten di Indonesia.  Populasi dalam penelitian ini adalah kabupaten yang telah melakukan inovasi dalam bidang kesehatan di daerahnya, sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah inovasi yang dilakukan oleh Kabupaten Boyolali, Kabupaten Banyuwangi, dan pada Kabupaten Cilacap yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menekan angka kematian, terutama kematian pada ibu dan anak. Penelitian ini menunjukkan bahwa berbagai daerah di Indonesia telah mulai sadar akan kesehatan. Ditandai dengan adanya inovasi di bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta menekan angka kematian masyarakat, terutama kematian pada ibu dan anak. Hasil Inovasi Public Safety Centre (PSC 119) pada Kabupaten Boyolali yaitu salah satunya adalah jumlah penurunan angka kematiam dan dampak buruk akibat kecelakaan di Boyolali. Selain itu, dengan adanya inovasi SAKINA (Stop Angka Kematian Ibu dan Anak) pada Kabupaten Banyuwangi yaitu selama tiga tahun terakhir,berkat outputtersebut mampu menyelamatkan 1.514 ibu melahirkan sekaligus anaknya. Puncaknya, sampai desember 2016 kematian ibu dan anak menjadi zero. Selain itu, setelah adanya Inovasi Gerak Cepat, Cermat dan Tepat Pelayanan Rawat Jalan 10 Menit di UPT Puskesmas Sampang Kabupaten Cilacap, sudah tidak ada antrian / lama dipendaftaran, ruang periksa dan pelayanan obat karena semua proses pelayanan dilaksanakan dalam waktu 10 menit Ruang pelayanan dan sarana prasarana sudah memenuhi.