Analisis Inovasi Perdesaan Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Abstract

Dalam Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud, maka sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing Daerah. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menjelaskan bagaimana inovasi di daerah perdesaan dilakukan serta menganalisis faktor serta dampak adanya inovasi tersebut bagi tiap-tiap daerah dengan fenomena yang beemacam-macam. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualititatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan peneliti adalah dengan melakukan studi pustaka yang berkaitan dengan penelitian guna memperoleh konsep-konsep yang relevan. Populasi dalam penelitian ini adalah kabupaten yang telah melakukan inovasi di daerahnya, sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah inovasi yang dilakukan oleh Kabupaten Bangka, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Belitung Timur yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas dalam berbagai fenomena yang terjadi di masing-masing kabupaten. Dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh berbagai daerah seperti kabupaten, tentunya dapat menciptakan sesuatu yang lebih baik, lebih fungsional, lebih mudah dan semacamnya. Dimana, inovasi yang dilakukan oleh ketiga kabupaten memiliki Ciri Khas, merupakan Ide Baru yang belum pernah dipublikasi sebelumnya, dilakukan Secara Terencana, dan  berbagai inovasi yang diselenggarakan memiliki sebuah tujuan yaitu untuk meningkatkan kualitas dalam berbagai fenomena yang sesuai dengan karakteristik daerah.