TINJAUAN HUKUM TERHADAP EFEKTIVITAS PELAKSANAAN FUNGSI DAN WEWENANG BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI BOGOR RAYA
Abstract
<p>Sejak UUD 1945 diamandemen pasca reformasi, Indonesia mengalami perubahan<br />ketatanegaraan secara mendasar. Perubahan ketatanegaraan dalam bidang Yudisial misalnya ditandai dengan munculnya lembaga peradilan maupun semi peradilan seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kemudahan bagi warga negara khususnya konsumen untuk menuntut ganti rugi atas buruknya keadaan barang atau jasa yang dikonsumsinya dari pelaku usaha. Keberadaan BPSK dewasa ini hampir mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia, tidak terkecuali di Bogor Raya. Sayangnya<br />karena BPSK di Bogor Raya dirasakan kurang efektif dalam menjalankan fungsi dan<br />wewenangnya.. Hasil penelitian menyimpulkan: bahwa ketentuan pelaksanaan fungsi dan wewenang BPSK Di Bogor Raya cukup memadai, namun semua ketentuan itu sebagian besar tidak diimplementasikan; fungsi dan wewenang BPSK menurut hukum ternyata merupakan lembaga quasi peradilan untuk menyelesaikan sengketa konsumen melalui konsiliasi, mediasi,<br />arbitrase atau tindakan preventif persengketaan konsumen dengan pelaku usaha antara lain: pengawasan terhadap pelaksanaan klausula baku maupun pemberian layanan konsultasi kepada konsumen; efektivitas pelaksanaan fungsi dan wewenang BPSK kurang maksimal; faktor pendorong pelaksanaan fungsi dan wewenang BPSK meliputi: adanya peraturan perundangundangan<br />yang memadai, dana hibah dari pemerintah daerah dll. Sedangkan faktor penghambat meliputi : rendahnya: tingkat pengetahuan konsumen di Bogor Raya terhadap eksistensi maupun fungsi dan wewenang BPSK, rendahnya sosialisasi mengenai BPSK, terbatasnya sarana dan<br />prasarana yang tersedia bagi pelaksanaan fungsi dan wewenang BPSK Bogor Raya.</p>