KAJIAN FILSAFAT TENTANG KESEJAHTERAAN HEWAN DALAM KAITANNYA DENGAN PENGELOLAAN DI LEMBAGA KONSERVASI
Abstract
Hewan adalah makhluk ciptaan Allah SWT, yang harus dipelihara sebagaimana makhluk hidup lainnya. Sebagai makhluk hidup hewan memiliki hak seperti halnya manusia yaitu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan lingkungan, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas dari rasa takut dan tertekan, bebas untuk mengekspresikan perilaku alami. Hak inilah yang dimaksud dengan kesejahteraan hewan. Untuk memperoleh hak-hak tersebut diperlukan adanya pengelolaan tersendiri. Lembaga yang mengelola satwa secara legal inilah yang disebut dengan Lembaga Konservasi.