PENERAPAN PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 52 TAHUN 2020 DI DESA CIJUJUNG SUKARAJA KABUPATEN BOGOR

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana penerapan pelaksanaan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 Tahun 2020 di desa Cijujung. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah Normatif Empiris yaitu menganalisis Peraturan Bupati No 52 tahun 2020 dan melakukan wawancara dan observasi. Penerapan Peraturan Bupati Nomor 52 di desa Cijujung belum cukup efektif, dikarenakan banyaknya warga menganggap remeh COVID-19 sehingga banyak warga yang abai tidak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak terutama. Hal ini karena Pemerintah Desa Cijujung kurang tegas dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar ketentuan.