ANALISIS PERILAKU MASYARAKAT SETELAH TERBITNYA UU NO. 21 TAHUN 2020 DI KECAMATAN PANCORAN MAS

Abstract

Awal tahun 2020 dunia dikejutkan dengan munculnya wabah virus corona (covid 19) yang bermula disalah satu negara asia yaitu Cina. Dimana akhirnya virus ini menyebar luas kenegara- negara lain termasuk Indonesia ribuan manusia akhirnya terinfeksi dan ribuan lainnya meninggal dunia. Adapun di Indonesia sendiri pemerintah telah memberikan himbaun kepada masyarakat dalam mengatasi wabah ini agar berjalan efektif dan efisien. Tetapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat di keluarahan pancoran mas yang tidak mengindahkan himbaun ini. Masyarakat Indonesia dikagetkan pada awal munculnya pertama kali di Indonesia tepatnya di depok dimana dua pasien positif covid 19. Oleh karena tujuan dari penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prilaku masyarakat setelah terbitnya PP No. 21 Tahun 2020 disalah satu kecamatan Pancoran Mas. Hasil menunjukan banyak sebagian masyarakat yang acuh tak acuh terhadap PP tersebut dimana masyarakat masih menjalankan sebagian aktivitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat seperti tidak memakai masker melakukan yg melibatkan kumpulan banyak orang. Selain juga menganalisis perilaku masyarakat di kecamatan Pancoran Mas dan cara menanganinnya, maka artikel ini juga memaparkan kiat-kiat menjaga kesehatan dan menrapkan protokol kesehatan utamanya peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan daerah Pancoran Mas Depok. Adapun metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan pendekatan diskriftif analisis.