EFEKTIFITAS SANKSI ADMINISTRASI PASAL (21)PERWALI NO 107 TAHUN 2020 DI PERUMAHAN CIMANGGU CITY RT.006/RW.014 CIBADAK TANAH SAREAL KOTA BOGOR

Abstract

<p class="22aIsiParagraf"><em>Perwali Number 107 of 2020 concerning the application of administrative sanctions for violators of health protocols. With the new Perwali, mask offenders will be fined without warning. This rule takes effect from August 30, 2020. Previously, the Bogor City Government applied sanctions for violators of masks based on West Java Governor Regulation (Pergub) Number 60 of 2020 concerning Administrative Sanctions against Health Order Violators in the Implementation of PSBB and AKB in Combating COVID-19 in Java. West. With the application of this sanction, the goal is to save yourself, save your family, save the environment and, more broadly, save the Indonesian nation. This war against Covid-19 must be with commitment and cooperation with related parties. If you are not disciplined in adhering to health protocols, the effects will be even worse. Not only in terms of health but also the joints of community life will be affected. We must work hand in hand so that each individual and group can be disciplined in following health protocols. It is hoped that discipline followed by the application of educational sanctions, is the most effective way to fight Covid-19.</em></p><p class="22aIsiParagraf"> </p><p class="16aJudulAbstrak"><strong>Abstrak</strong></p><p class="16bIsiAbstrak">Perwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan. Adanya Perwali yang baru ini, pelanggar masker akan dikenakan denda tanpa tahapan peringatan. Aturan ini berlaku mulai tanggal 30 Agustus 2020. Sebelumnya, Pemkot Bogor menerapkan sanksi bagi pelanggar masker dengan landasan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 tahun 2020 Tentang Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat. Dengan penerapan sanksi ini tujuannya menyelamatkan diri sendiri, menyelamatkan keluarganya, menyelamatkan lingkungannya dan lebih luas lagi menyelamatkan Bangsa Indonesia. Perang melawan Covid-19 ini harus dengan komitmen dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kalau, tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, efeknya akan semakin parah. Tak hanya dari sisi kesehatan juga sendi-sendi kehidupan masyarakat akan terdampak. Kita harus bahu membahu, agar setiap individu maupun kelompok bisa disiplin mengikuti protokol kesehatan. Diharapkan dengan disiplin yang diikuti penerapan sanksi yang mendidik, merupakan cara paling efektif melawan Covid-19.</p>