ANALISIS KEHILANGAN PENERIMAAN NEGARA DI SEKTOR PAJAK SEBAGAI KONSEKUENSI DARI PENGUKUHAN BESARAN KENAIKAN PTKP (Studi Kasus Pada Dirjen Pajak Nusa Tenggara)

Abstract

Terkait dengan wacana Pemerintah yang akan melakukan penyesuaian lagi terhadap besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), banyak pihak yang menilai bahwa kenaikan PTKP ini membuat target pertumbuhan penerimaan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau karyawan tahun ini tidak akan tercapai. Namun selama ini Pemerintah tetap melakukan penyesuaian terhadap besaran PTKP tersebut dengan beranggapan bahwa kehilanagan angka penerimaan tersebut hanya bersifat sementara. Selain itu Pemerintah optimis untuk mengejar angka tersebut dari pertumbuhan penerimaan PPN, PPn BM, PPh Final serta dengan melakukan ekstensifikasi pajak melalui menambahn jumlah WP OP maupun WP Badan. Namun kenyataannya angka ini belum dapat terkejar dari kenaikan penerimaan Negara lainnya sebagai dampak dari kenaikan PTKP yang dilakukan oleh Pemerintah. Sehingga penelitian ini dirasakan sangat urgent dalam rangka memberikan bukti empiris mengenai dampak dari kenaikan PTKP yang dilakukan Pemerintah selama ini. Jenis Penelitian ini adalah penelitian Deskriptif, dan merupakan studi kasus yang dilakukan di Mataram, tepatnya pada Kanwil DJP Nusa Tenggara yang beralamatkan di Jalan Sriwijaya No.182-B Mataram 83126. Hasil penelitian menolak hipotesis yang dibangun, karena hasil penelitian menunjukkan bahwa besaran PTKP yang baru tidak memberikan dampak terhadap rata-rata penerimaan negara dari sector pajak. Hasil penelitian ini tidak mendukung opini Pemerintah yang menyatakan bahwa dengan penyesuaian besaran PTKP ini akan mampu meningkatkan daya beli Masyarakat yang nantinya akan meningkatkan penerimaan negara dari sector yang lainnya seperti PPN. Akan tetapi opini Pemerintah tersebut dibantah juga oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Jonathan dan Husaini (2014) bahwa tidak terbukti kenaikan PTKP akan meningkatkan daya beli Masyarakat