IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TERHADAP WARGA TERDAMPAK COVID-19 DI DESA CIBADAK

Abstract

BLT (Bantuan Langsung Tunai) merupakan salah satu tindakan yang diambil oleh pemerintah kita untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.Tingkat kesejahteraan di negara kita dianggap masih sangat kuramg dikarenakan masih begitu banyak masyarakat yang memiliki kehidupan yang kurang layak yang diakibat oleh beberapafaktor seperti pengangguran, kelaparan, kemiskinan, dan lain-lain. Apalagi ditengah pandemi covid-19 banyak sekali masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya karena dirumahkan ataupun perusahaan tempat bekerja bangkrut maka dari itu pemerintah membuat kebijakan bantuan berupa dana maupun kebutuhan pangan bagi masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah sesuaikah pembagian bantuan di desa ini sesuai dengan regulasi pemerintah.Data penelitian dikumpulkan dengan mengunakan instrumen kuesioner, interview, dan observasi.