MEMBERDAYAKAN POTENSI KELUARGA MELALUI PARTISIPASI DAN KESADARAN LINGKUNGAN MASYARAKAT DI DESA CIMANGGU II
Abstract
Tulisan ini memotret sebuah pemberdayaan mulai dari potensi keluarga, lingkungan masyarakat setempat, bahwa kita ketahui pemberdayaan adalah salah satu tujuan untuk mencapai kesejahteteraan masyarakat yang ada. Kemiskinan dalam hidup sudah ada sejak masa pra kemerdekaan sampai pascakemerdekaan. Banyak cara yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam menangani masalah tersebut. Untuk mencapai kesejahteraan dibutuhkan prinsip-prinsip sebagai landasan dalam melakukan pemberdayaan. Menurut Jim Ife setidaknya ada lima prinisip pemberdayaan masyarakat, mulai dari prinsip ekologis, keadilan sosial, kearifan lokal, proses, lokal dan global. Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama dengan keterikatan aturan dan emosional dan individu mempunyai peran masing - masing yang merupakan bagian dari keluarga. Definisi operasional dari pemberdayaan keluarga merupakaan upaya untuk menjalankan peran sesuai dengan fungsinya dalam keluarga, dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki anggota keluarga secara maksimal, sehingga terbentuk ketahanan keluarga itu sendiri. Dalam rangka menghadapi tantangan lingkungan di bumi, ada kebutuhan untuk mendidik dan memberi informasi kepada masyarakat mengenai permasalahan lingkungan. Masyarakat dan pemerintah dalam menjaga bumi dari pencemaran dan kerusakan adalah melalui pelaksanaan menjaga Lingkungan Hidup, yang merupakan kunci untuk mempersiapkan masyarakat dengan pengetahuan, keahlian, nilai dan sikap peduli lingkungan sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah lingkungan