PENDAMPINGAN LEGALITAS USAHA DAN DIGITAL MARKETING PADA UMKM MAKANAN DI KOTA BATU
Abstract
Salah satu UMKM yang ada di kota batu adalah umkm makanan yang berada didesa torong rejo kota batu, UMKM pengolahan makanan diantaranya brambang goreng dan keripik singkong yang selama ini kurang mendapatkan informasi mengenai perizinan. sehingga para pelaku UMKM tersebut sulit mendapatkan akses modal dan izin pemasaran untuk mengembangkan usahanya sehingga cenderung memasarkan produknya tanpa menggunakan merek. Pengabdi melakukan koordinasi dengan mitra, hasil koordinasi yang dilaksanakan memiliki tujuan agar semua masalah yang muncul dapat diselesaikan berdasarkan kebutuhan mitra. Hasil koordinasi dengan mitra menemukan beberapa masalah diantaranya : Sarana dan prasarana yang terbatas, hal ini dikarenakan modal yang dimiliki oleh UMKM juga sangat terbatas. Modal yang mereka miliki hanya dikelola dan dikembangkan pada aspek- aspek tertentu saja sehingga aktivitas lain yang belum dikembangkan cenderung kurang memiliki daya saing. Misalkan aktivitas pemasaran yang masih cenderung konvensional dan peningkatan kualitas produk melalui perbaikan kemasan belum dilakukan. Solusi yang ditawarkan pengabdi antara lain agar mitra memiliki daya saing yang optimal maka branding perlu diberlakukan di produk mitra. Selain itu dengan branding sudah dipastikan masyarakat mengenal produk mitra dengan baik dan hal ini sebagai salah satu cara peningkatan pendapatan produk mitra. Pertama Pengabdi akan melakukan pendampingan pembuatan desain merek, kemasan dan digital marketing kepada mitra.