HUBUNGAN ANTARA PAJANAN KEBISINGAN DENGAN GANGGUAN NON- AUDIOTORY PADA PETUGAS KEAMANAN DALAM (PKD) PT KERETA API INDONESIA (KAI) DI STASIUN BOGOR TAHUN 2020
Abstract
Amerika Serikat, berdasarkan National Institute for Deafness and Communication Disorders (NICDC) dan National Occupational Safety and Health Administration (OSHA) pada tahun 2008 mengatakan bahwa lebih dari 30-40 juta masyarakat Amerika Serikat terpajam bunyi bising yang menyebabkan gangguan non audiotory. Selain itu menurut National Institute For Occupational Safety And Health (NIOSH) diketahui bahwa 22 juta pekerja memiliki potensi mengalami gangguan non audiotory setiap tahunnya. Di berbagai industri di Indonesia, angka kebisingan ini berkisar antara 30-50%. Sehingga gangguan non audiotory menjadi permasalahan yang patut diperhatikan bagi perindustrian di Indonesia. Pada tahun 2007, sekitar 23.000 orang kasus dilaporkan sebagai gangguan non audiotory akibat mesin-mesin yang menghasilkan intensitas kebisingan di ats NAB (Muslim, 2015). Kebisingan di tempat kerja dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan yaitu gangguan audiotory dan gangguan non audiotory. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara pajanan kebisingan dengan gangguan non audiotory pada petugas keamanan dalam (PKD) pada PT Kereta Api Indonesia (KAI) di stasiun bogor. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu variabel independen meliputi pajanan kebisingan, umur pekerja, masa kerja, pendidikan, lama pajanan/jam kerja dan alat pelindung telinga sedangkan variabel dependennya yaitu gangguan non audiotory. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Teknik pengambilan sampel menggunakan Non-probability Sampling dengan jumlah sampel penelitian sebesar 75 responden. Pengambilan data kebisingan dengan menggunakan alat sound level meter, menyebarkan kuesioner serta wawancara mendalam mengenai alat pelindung telinga. Analisis data penelitian menggunakan aplikasi statistic dengan menggunakan uji chi-square. Berdasarkan hasil penelitian ini, kebisingan pada petugas keamanan dalam stasiun bogor di empat titik pengukuran nilai minimum sebesar 84,5 dBA dan nilai maksimum sebesar 92,5 dBA dan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 50 pekerja (66,7%) tidak mengalami gangguan non audiotory dan 25 pekerja (33,3%) mengalami gangguan non audiotory. Hasil uji statistic Chi-Square Test diperoleh dari enam variabel yang diteliti diketahui bahwa semua variabel tidak bermakna dengan nilai pajanan kebisingan (p-value=0,111), umur (p-value=0,683), masa kerja (p-value=0,173) yang memiliki nilai (p-value>0,05) artinya dari variabel tersebut tidak ada hubungan yang bermakna dengan gangguan non audiotory pada petugas keamanan dalam pada PT Kereta Api Indonesia di stasiun bogor. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak ada hubungan yang bermakna antara pajanan kebisingan, umur dan masa kerja dengan gangguan non audiotory pada petugas keamanan dalam pada PT Kereta Api Indonesia di stasiun bogor. Saran bagi PT KAI yaitu melakukan pergantian petugas setiap 4 jam sekali dari tempat kerja yang bising ke tempat yang tidak terpapar bising sedangkan saran bagi pekerja memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mencari tempat yang tidak bising pada saat istirahat, agar tubuh menjadi lebih rileks sehingga dapat menurunkan risiko terjadinya gangguan non audiotory.