ANALISIS PENGEMBALIAN BERKAS REKAM MEDIS RAWAT INAP RUANG TERATAI II DI RSUD LEUWILIANG KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2019

Abstract

Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan. Pengembalian berkas rekam medis dari ruang Teratai II mengalami keterlambatan tertinggi tahun 2018 dengan presentase sebanyak 78,36%. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengembalian berkas rekam medis di Instalasi Rekam medis RSUD Leuwiliang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Informan penelitian ditentukan berdasarkan purposive sampling. Informan dalam penelitian ini yaitu 7 orang informan yaitu Dokter, Perawat, Petugas Rekam Medis, Kepala ruang Teratai II. Data dikumpulkan dengan cara wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil penelitian input 3 dari 7 informan pernah mengikuti pelatihan rekam medis, pengetahuan petugas kesehatan sudah cukup baik, formulir berkas rekam medis selalu tersedia, metode tentang SPO sudah tersedia namun pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan dengan baik, sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan rekam medis masih belum mencukupi. Proses pengisian berkas rekam medis masih ada berkas rekam medis yang tidak terisi dengan lengkap oleh perawat dan dokter, pada pengelolaan berkas rekam medis masih ditemukan berkas rekam medis yang tidak terisi dengan lengkap serta pengembaliannya tidak sesuai dengan prosedur yang ada, pengisian berkas rekam medis sekitar 5-30 menit, namun tidak semua dokter dan perawat langsung melakukan pengisian berkas rekam medis, pelaksanaan pengembalian rekam medis di rumah sakit ini belum sesuai prosedur yang telah ditentukan, pada output terjadi keterlambatan pengembalian berkas rekam medis rawat inap di ruang teratai II sebanyak 78,36%. Disarankan kepada manajemen rumah sakit perlu diadakan sosialisasi mengenai SPO pengisian dan pengelolaan berkas rekam medis, memberikan arahan kepada petugas kesehatan akan pentingnya kelengkapan pengisian serta ketepatan pengembalian berkas rekam medis sesuai dengan ketentuan yang ada, ditingkatkan kembali presentase pengembalian berkas rekam medis rawat inap dari ruang perawatan ke instalansi rekam medis, meningkatkan sarana dan prasarana di ruang rekam medis.