PERBANDINGAN PERENCANAAN STRATEGIS OBAT JKN DI UNIT FARMASI PADA PUSKESMAS YANG TERAKREDITASI DAN PUSKESMAS YANG BELUM TERAKREDITASI TAHUN 2018

Abstract

Perencanaan strategis obat merupakan suatu proses kegiatan seleksi obat dan perbekalan kesehatan untuk menentukan jenis dan jumlah obat dalam rangka pemenuhan kebutuhan obat di Puskesmas melalui tahap analisis situasi, tahap memformulasikan tujuan, tahap strategi dan formulasi, tahap rencana harian, serta tahap evaluasi dan kontrol. Penelitiaan ini bertujuan unutuk mengetahuiperbandingan perencanaan strategis obat JKN di unit farmasi pada Puskesmas yang terakreditasi dan Puskesmas yang belum terakreditasi tahun 2018. Jenis penelitian yang digunakan adalah rancangan penelitian kualitatif. Informasi yang dikumpulkan melalui 3 informan dari masingmasing Puskesmas yang terlibat dalam perencanaan obat di Puskesmas yang terakreditasi dan yangbelum terakreditasi. Hasil dari perbandingan perencanaan strategis obat pada Puskesmas yang sudah terakreditasi dan yang belum terakreditasi dilihat dari 5 tahapan rencana strategis, yaitu: 1) tahap analisis situasi, baik Puskesmas yang sudah terakreditasi dan yang belum terakreditasi sama-samamengacu pada Formularium Nasional. 2) tahap memformulasikan tujuan, Puskesmas yang sudah terakreditasi dan yang belum terakreditasi sama-sama menggunakan metode konsumsi. 3) tahap strategi dan formulasi, Puskesmas yang sudah terakreditasi tidak melakukan pelatihan danpembinaan kepada tenaga apoteker, sedangkan Pukesmas yang belum terakreditasi melakukan pembinaan. 4) tahap rencana harian, Puskesmas yang sudah terakreditasi dan yang belum terakreditasi sama-sama sudah memiliki SOP rencana kebutuhan obat. 5) tahap evaluasi dan kontrol, Puskesmas yang sudah terakreditasi dan yang belum terakreditasi sama-sama masihditemukan masalah kekosongan obat dan kelebihan obat.