PELANGGARAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DALAM MEKANISME WHOLESALER PENJUALAN TIKET PENERBANGAN IBADAH UMRAH

Abstract

Abstrak: Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan ibadah umrah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini memunculkan kerjasama di berbagai bidang, terutama pada bidang penerbangan. PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yang menjadi pilihan utama bagi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) untuk memberangkatkan jemaah umrah. Namun ternyata PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengingkari komitmen kerjasama tersebut, dengan membuat mekanisme wholesaler untuk penjualan tiket penerbangan ibadah umrah melalui penujukan langsung yang tidak transparan, hanya kepada kelima wholesaler saja. Hal ini dipandang sebagai praktik diskriminasi terhadap PPIU lainnya dan tentu saja melanggar ketentuan hukum persaingan usaha pada Pasal 19 huruf d, karena melakukan penguasaan pasar dengan cara melakukan praktik diskriminasi. Selain itu mekanisme wholesaler penjualan tiket penerbangan ibadah umrah tersebut berdampak negatif terhadap pihak terkait yaitu, konsumen, biro dan agen perjalanan umrah lain, serta PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. itu sendiri. Kata Kunci: Wholesaler; Tiket Penerbangan; Ibadah Umrah; Praktik Diskriminasi; PT. Garuda Indonesia.   Abstract: The latest data shows that the number of Indonesians who travel for Umrah has increased significantly. This has led to cooperation in various fields, especially in the field of aviation. PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. is the main choice for PPIU (Umrah Worship Travel Organizer) to dispatch Umrah pilgrims. However, it turns out that PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. denying the commitment to cooperation, by establishing a wholesaler mechanism for the sale of flight tickets for Umrah pilgrimages through non-transparent direct appointments, only to the five wholesalers. This is seen as a discriminatory practice against other PPIUs and of course violates the provisions of the business competition law in Article 19 letter d, because it controls the market by practicing discrimination. In addition, the wholesaler mechanism for selling Umrah flight tickets has a negative impact on related parties, namely, consumers, other Umrah travel agents, and agents, as well as PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. itself. Keywords: Wholesaler; Flight ticket; Umrah; Discriminatory Practices; PT. Garuda Indonesia.