Islamity, Humanity, Indonesianity, and Culture: A Comparative Study on Ahmad Syafii Maarif, Nurcholis Madjid, and Abdurrahman Wahid
Abstract
Kajian tentang kebangsaan dan keindonesiaan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai bangsa, Indonesia berada pada posisi yang sangat beragam. Sedangkan sebagai negara Indonesia, merupakan negara dengan penduduk beragam suku, agama, etnik, dan golongan. Di antara semuanya menjadi satu dalam rumpun Keindonesiaan karena mengalami nasib yang sama di bawah penjajah colonial Belanda. Pikiran Ahmad Syafii Maarif, Abdurrahman Wahid, dan Nurcholish Madjid, tiga tokoh dari organisasi Islam terbesar di Indonesia berada pada pemikiran yang secara substansial terdapat kesamaan. Ketiganya sepakat bahwa Indonesia telah pada posisi yang ideal dengan Pancasila sebagai dasar Negara bukan negara agama. Islam sebagai agama mayoritas penduduk Indonesia, tidak dijadikan sebagai dasar negara. Ahmad Syafii Maarif, Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid sepakat bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan nilai yang tidak bertentangan dengan Islam. Negara Pancasila sebagai pilihan adalah negara yang tidak bertentangan dengan Islam. Nasionalisme dan Islam merupakan dua hal yang saling mendukung tidak bertolak belakang. Tulisan ini memberikan kesimpulan bahwa di Indonesia, dengan Pancasila sebagai dasar negara, merupakan bagian dari kosmopolitanisme-kebangsaan yang modern. Kajian dalam tulisan ini mendasarkan pada karya yang ditulis oleh Ahmad Syafii Maarif, Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid, terutama karya yang ditulis setelah tahun 2001. Tulisan ditulis dengan pendekatan interpretative atas teks yang tersaji dalam karangan dua intelektual muslim kenamaan dari Muhammadiyah, NU dan non afiliasi organisasi keislaman.