KALIMATUN SAWȂ` in the Perspective of Indonesian's Interpretation

Abstract

Studi ini meneliti penafsiran ulama Nusantara tentang kalimatun sawȃ` yang terdapat pada QS. Ȃli ‘Imrȃn ayat 64. Metode kajian ini adalah penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa simpulan yang disampaikan secara verbal dengan metode tematik. Penulis menjelaskan makna kalimatun sawȃ` serta penafsirannya menurut ulama Nusantara yang dalam hal ini difokuskan terhadap empat ulama tafsir yakni Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Tafsir Marȃh Labȋd, Hasbi ash-Shiddieqy dalam Tafsir Al-Qur’anul Majid an-Nuur, Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, dan M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbȃh, kemudian menganalisanya agar dapat mengambil makna dari kalimatun sawa secara umum. Kesimpulan kajian ini adalah makna kalimatun sawȃ` yakni kata yang sama, adil, berimbang dan tidak terdapat perselisihan di dalamnya. Kata tersebut adalah tidak menyembah selain Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, dan tidak menjadikan manusia lain sebagai Tuhan selain Allah swt.