Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menangani Disharmoni Pernikahan Usia Dini

Abstract

Disharmoni dalam pernikahan sering kali terjadi disebabkan adanya ketidak siapan para dari para mempelai yang menjalaninya. Baik dari segi umur yang belum matang, ataupun karena factor lain yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Namun demikian, usia pernikahan yang belum matang menjadi salah satu penyumbang banyaknya pasangan mengalami disharmoni dalam rumah tangga. Bimbingan dan konseling Islam menjadi salah satu alternatif untuk mengantisipasi disharmoni pernikahan dini yang terlanjur terjadi. Dalam hal ini, KKBPK Kecamatan Proppo memiliki peranan sentral dalam menyusun program untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengacu pada hasil wawancara dan observasi dan dokumentasi pada kegiatan pembimbingan yang dilakukan KKBPK Kecamatan Proppo kepada para remaja yang melakukan praktik pernikahan dini. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Bimbingan dan konseling Islam memiliki peranan yang sangat penting dalam mencegah atau meminimalisir terjadinya disharmoni bagi pelaku pernikahan dini.