PENERAPAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) DI SMP NEGERI 1 BANJARANGKAN
Abstract
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang disempurnakan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dimana setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal wajib melakukan penjamian mutu pendidikan. Permasalahan yang terjadi di SMP Negeri 1 Banjarangkan adalah belum tercipta budaya mutu pada warga sekolah hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya standar mutu pada 8 (delapan) standar nasional Pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem penjaminan mutu internal di SMP Negeri 1 Banjarangkan. Penelitian dilaksanakan di SMPN 1 Banjarangkan, yang merupakan penelitian studi kasus. Dalam pengumpulan data yang diperoleh pada penelitian ini menggunakan teknik observasi atau pengamatan dan kuisioner. Pengumpulan data dengan menggunakan lembar observasi dan lembar kuisioner dan data dianalisis dengan statistik sederhana dengan membandingkan dan menginterpretasikan data yang diperoleh. Dari hasil penelitian diperoleh hasil positif penerapan SPMI di SMPN 1 Banjarangkan pada bidang organisasi, kebijakan dan proses, rapor mutu sekolah, hasil penilaian kinerja sekolah (PKS), prestasi akademik dan non akademik dan evaluasi dari LPMP Bali tentang efektivitas program SPMI di Provinsi Bali.