UNIT KEGIATAN BELAJAR MANDIRI JITU PEMBELAJARAN DARING BERMUTU DI MASA PANDEMI

Abstract

Sistem Kredit Semester (SKS) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknyamenyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester di SMA merupakan upaya pemerintah untuk menjawab amanat Undang-Undang bahwa setiap peserta didik adalah individu yang unik, sehingga harus dilayani proses belajarnya dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan potensi dan kebutuhan belajar peserta didik yang beragam. Keberagaman adalah sebuah keniscayaan dalam suatu komunitas belajar di dalam kelas, dan setiap pribadi peserta didik memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan keunikannya. Dengan demikian, pendampingan dan pembimbingan oleh guru terhadap setiap peserta didik menjadi bersifat heterogen sesuai dengan heterogenitas mereka sebagai pribadi-pribadi yang unik dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dalam pola layanan seperti itu dibutuhkan alat bantu berupa bahan belajar yang disebut Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) dan Buku Teks Pelajaran (BTP). UKBM merupakan satuan pelajaran kecil yang dijabarkan lebih operasional dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sudah disusun terlebih dahulu. UKBM memuat Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) serta strategi pembelajaran individual untuk mencapai ketuntasan beban belajar yang telah ditentukan terkait penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan serta memberikan dampak pengiring terbangunnya karakter yang dibutuhkan dalam kehidupan abad 21. Dari hasil UKBM dalam kegiatan belajar mengajar meningkatkan efektivitas siswa dalam belajar karena meningkatnya nilai siswa di bidang Biologi.