Peranan Negara Mengantisipasi Transgender Dalam Perspektif Hukum Islam
Abstract
Transgender is an issue that is being discussed a lot in Indonesian society, coupled with the rampant promotion or advertisement of Transgender people on social media. This is the diversity of people's perspectives on transgender issues. They look at their religious, socio-cultural and group backgrounds. In the view of the transgender community, it is considered a violation of the norms of life, therefore the role of the government is needed in anticipating this. This study uses a literature study method whose research materials use books, journals, laws and related previous research sources. This research approach uses a doctrinal approach and descriptive analysis. The results of this study conclude that transgender in Indonesia in the perspective of Islamic law is forbidden to do. The role of the state in anticipating transgender people in the perspective of Islamic law is carried out by raising awareness of transgender individuals, as well as applying strict regulations accompanied by sanctions for perpetrators so that they can return to normal behavior. Keywords: Transgender, Islamic Law, Role of the State Abstrak Transgender merupakan isu yang tengah banyak diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia, ditambah lagi dengan maraknya promosi atau iklan kaum Transgender di media sosial. Hal inilah yang menjadi keberagaman sudut pandang masyarakat mengenai isu transgender. Mereka melihat dari latar belakang agama, sosial budaya dan kelompok mereka. Dalam pandangan masyarakat transgender dianggap sebagai penyelewangan norma kehidupan, karenanya Peranan pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengantasipasi hal ini. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan yang bahan penelitiannya mengunakan sumber buku, jurnal, undang-undang dan penelitian sebelumnya yang terkait. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dan analisa deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Transgender di Indonesia dalam Perspektif hukum Islam adalah haram dilakukan. Peranan negara dalam mengantisipasi transgender dalam perspektif hukum Islam dilakukan dengan menumbuhkan kesadaran individual transgender, serta menerapakan peraturan yang tegas disertai dengan sanksi bagi pelakunya agar dapat kembali berperilaku normal. Kata kunci: Transgender, Hukum Islam, Peranan Negara