Potensi dan Implementasi Zakat Pertanian di Desa Akeguraci Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan

Abstract

This article discusses the potential and implementation of agricultural zakat in Akeguraci village. The aim of this research is to studies the level of understanding and knowledge of the Akeguraci village farmers in the obligation of paying for zakat, especially agricultural zakat. The method used in this research is a qualitative descriptive analysis based on field research, in the form of direct observation, interviews, and documentation. The result of this research indicates that the Akeguraci village farmers are included in both categories for calculating zakat and paying for zakat. Although included in the good categories, Akeguraci village farmers still have a minimum of knowledge about agricultural zakat, therefore they have not been able to calculate agricultural zakat correctly and accordance with Islamic Law. Besides in paying zakat, farmers are still relatively dependent on their level of awareness, while in Islamic Sharia it has been determined that zakat of agricultural products is an obligation. Keywords: Potential, Implementation, Agricultural Zakat   Abstrak Artikel ini membahas tentang potensi dan implementasi zakat pertanian di desa Akeguraci. Dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kewajiban pembayaran zakat secara umum dan zakat pertanian secara khusus. Artikel ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif berbasis penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan teknik analisis kualitatif berupa hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Akeguraci baik dalam menghitung zakat maupun membayarkannya masih relatif tergantung kepada tingkat kesadaran dari para petani sendiri. Zakat yang mereka keluarkan seadanya saja dikarenakan pengetahuan tentang zakat pertanian yang masih minim. Petani Desa Akeguraci belum mengetahui cara menghitung zakat pertanian sesuai dengan syariat Islam yang mewajibkan adanya kewajiban zakat pada hasil pertanian. Kata Kunci: Potensi, Implementasi, Zakat Pertanian