Hoax as Challenge to Democratic Elections in the Context of Honest and Fair Principle

Abstract

Abstract Indonesia as one of the countries that adheres to a democratic system based on the ideology of Pancasila. As a democratic country, realizing democratic elections becomes an obligation. Democratic elections are one of the basic foundations towards a democratic state, where leaders and representatives of the people as parties are considered capable of implementing people's aspirations through public policy. As a manifestation of the government's efforts to realize democratic elections, legislations related to general elections are made, one of which is the principle of direct, general, free, secret, honest, and fair, abbreviated as LUBERJURDIL in the Indonesian form of language. In another context, globalization presents a new challenge for democratic elections, especially in the context of political socialization. The role of political socialization through mass media and social media is a challenge in realizing elections based on the principle of "honest and fair", this paper argues. The hoax phenomena become something that cannot be considered insignificant in democratic elections, especially with the principles of honesty and fairness. This article discusses the hoax phenomena in the 2019 general election in the context of honest and fair elections principles. Hoax is a new challenge for the people and government in achieving the main objectives of the nation and state through democratic elections. Keywords: General Election, Democracy, Hoax, Luberjurdil   AbstrakIndonesia sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi berdasarkan ideologi Pancasila. Sebagai negara yang demokratis, mewujudkan pemilu yang demokratis menjadi kewajiban. Pemilihan umum yang demokratis adalah salah satu fondasi dasar menuju negara yang demokratis, di mana para pemimpin dan perwakilan rakyat sebagai partai dianggap mampu melaksanakan aspirasi rakyat melalui kebijakan publik. Sebagai manifestasi dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis, dibuatlah undang-undang yang terkait dengan pemilihan umum, salah satunya adalah prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, disingkat LUBERJURDIL dalam bentuk bahasa Indonesia. Dalam konteks lain, globalisasi menghadirkan tantangan baru untuk pemilihan umum yang demokratis, terutama dalam konteks sosialisasi politik. Peran sosialisasi politik melalui media massa dan media sosial merupakan tantangan dalam mewujudkan pemilu berdasarkan prinsip "jujur dan adil", makalah ini berpendapat. Fenomena hoax menjadi sesuatu yang tidak bisa dianggap tidak signifikan dalam pemilihan demokratis, terutama dengan prinsip kejujuran dan keadilan. Artikel ini membahas fenomena tipuan dalam pemilihan umum 2019 dalam konteks prinsip pemilihan yang jujur dan adil. Hoax adalah tantangan baru bagi rakyat dan pemerintah dalam mencapai tujuan utama bangsa dan negara melalui pemilihan yang demokratis.Kata kunci: Pemilihan Umum, Demokrasi, Hoax, Luberjurdil