Keadilan Waris Dalam Alquran

Abstract

Abstract: Justice in the inheritance shown by the Qur'an positions men more than twice that of women. In addition, the principle of justice in Islamic inheritance law implies a balance between the rights obtained and inheritance with the obligations or burdens of life that must be borne or fulfilled among the heirs. Therefore, justice in inheritance does not mean equally sharing of inheritance to all heirs, but in favour of the truth as outlined by the Qur'an. If men get more from women, this is related to men's greater responsibility than women to finance their households. Differences based on the size of the burden and responsibility of men and women based on the law of the causality of rewards and responsibilities does not contain an element of discrimination. The specified women's agency is in balance with their obligations. Because in Islam, women are basically freed from taking on family economic responsibilities. Therefore, if a person receives a high share of an inheritance, it means that it is a manifestation of the level of obligation, which is a concept of sociological difference in Islamic societies. Keywords: Justice, Inheritance, Inheritance Verses, Hadith About Inheritance   Abstrak: Keadilan dalam waris yang ditunjukkan Alquran memposisikan laki-laki lebih unggul dua kali lipat dibandingkan dengan perempuan. Disamping itu, asas keadilan dalam hukum kewarisan Islam mengandung pengertian adanya keseimbangan antara hak yang diperoleh dan harta warisan dengan kewajiban atau beban kehidupan yang harus ditanggungnya atau ditunaikannya diantara para ahli waris. Oleh karena itu keadilan dalam kewarisan tidak berarti membagi sama rata harta warisan kepada semua ahli waris, tetapi berpihak kepada kebenaran sebagaimana yang telah digariskan oleh Alquran. Jika laki-laki memperoleh lebih banyak dari kaum perempuan, ini terkait dengan tanggung jawab laki-laki yang lebih besar dari perempuan untuk membiayai rumah tangganya. Perbedaan yang berdasarkan besar kecilnya beban dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan berdasar hukum kausalitas imbalan dan tanggung jawab, bukan mengandung unsur diskriminasi. Forsi perempuan yang ditentukan tersebut seimbang dengan kewajibannya. Sebab dalam Islam, kaum wanita pada dasarnya dibebaskan dari memikul tanggungjawab ekonomi keluarga. Oleh karena itu, jika seseorang menerima bagian waris tinggi, berarti hal itu merupakan manifestasi dari tingkat kewajibannya, yang merupakan konsep perbedaan secara sosiologis dalam masyarakat Islam. Kata Kunci: Keadilan, Waris, Ayat-Ayat Waris, Hadits Tentang Waris