Aktualisasi Welfare State Terhadap Kehidupan Bernegara Dalam Dimensi Keislaman dan Keindonesiaan

Abstract

Abstract: Every state must have the goal the welfare of its citizens, as the slogan of the Welfare State. In the implementation of the Welfare State is based on the principle of equality of opportunity, equitable distribution of wealth, and the public responsibility against those who are not able to supply its own needs. This means that the state is directly involved in the affairs of its citizens, so no experience discrimination in social life. Including the state of Indonesia, making the welfare state as a slogan in order to achieve social justice for all Indonesian people. Keywords: Welfare State, state, welfare Abstrak: Setiap negara wajib memiliki tujuan menyejahterakan warganya sebagaimana slogan Welfare State. Dalam pelaksanaannya Welfare State didasarkan pada prinsip persamaan kesempatan (equality of opportunity), pemerataan pendapatan (equitable distribution of wealth), dan tanggung jawab publik (public responsibility) terhadap mereka yang tidak mampu untuk menyediakan sendiri kebutuhan. Artinya negara terlibat langsung dalam urusan warga negaranya, sehingga tidak ada yang mengalami diskriminasi dalam kehidupan sosialnya. Termasuk negara Indonesia, menjadikan welfare state sebagai slogan guna mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata Kunci: Welfare State, bernegara, kesejahteraan