Tingkat Perceraian Muslim dan Non muslim Di Indonesia
Abstract
Abstract: The divorce rate in the Religious caused sakralitas marriage in Islam is relatively loose rules, so divorce is prone to happen. it is evident, the high divorce rate in the Religious, although its survival is limited, but still very interested in solving the problems of marriage. This is in contrast with the divorce rate in the non-Muslim communities. Therefore, this study tried to find answers to the problems that occur. Keywords: Divorce, Domestic, Marriage Abstrak: Meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama disebabkan karena sakralitas perkawinan dalam aturan Islam relatif longgar, sehingga perceraian rentan terjadi. Hal ini dibuktikan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama, walaupun dibatasi keberlangsungannya, tetapi masih sangat diminati dalam menyelesaikan problematika perkawinan. Hal ini berbeda dengan tingkat perceraian dalam lingkungan masyarakat non muslim. Karenanya, penelitian ini mencoba mencari jawaban atas problematika yang terjadi. Kata Kunci: Perceraian, Rumah Tangga, Perkawinan