Politik Hukum Pemerintahan Islam Pasca Nabi Muhammad Saw

Abstract

Abstract: The leadership transition after Prophet Muhammad seems to be attractive which is seen from political legal administration. This article examines the period of Umar bin Khattab’s leadership as the second caliph of Islamic history. Many legacies of national policy in his period which had changed the political aspects of Islamic administration and had been the main resources for heads of state up to now. Responsive legal politics became one of the superiorities of others. Using normative legal research, this article used second sources taken from many scientific sources. Afterwards the author explains many sources with historical approach to get systematic knowledge. Keywords: Legal Politics, Umar bin Khattab, Political Transition Abstrak: Transisi kepemimpinan pasca Nabi Muhammad SAW memiliki daya tarik dari sisi politik hukum pemerintahan. Tulisan ini mengkaji masa kepemimpinan Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Banyak warisan kebijakan negara di masanya yang telah mengubah aspek-aspek politik hukum pemerintahan Islam dan telah menjadi referensi utama bagi pemimpin negara hingga saat ini. Politik hukum responsif menjadi salah satu keunggulan dari banyak keunggulan lainnya. Dengan metode penelitian hukum normatif, tulisan ini menggunakan data sekunder yang diambil dari beberapa literatur ilmiah. Kemudian penulis menguraikan bebagai sumber data dengan pendekatan sejarah untuk menghasilkan kajian yang sistematis. Keywords: politik hukum, Umar bin Khattab, transisi politik