Pendidikan Seks Usia Dini Dalam Perspektif Hukum Islam

Abstract

Abstract: Issues related to sex according to Islamic law is not the foreign matter. It has been discussed so extensively by scientists and scholars based on the view of the Qur'an and Al-Hadith, by linking it with the issue of faith, Sharia and morals. Their importance in order to avoid straying, and does not bring harm to others. Therefore, obligatory for parents, educators and the community to introduce the notion of sex in a healthy and true to children from an early age, so that they can recognize the organs and biological functions, human physiological and reproductive functions, can even recognize a venereal disease. Keywords: Sex Education, Early Childhood Abstrak: Isu yang berkaitan dengan seks menurut hukum Islam bukanlah perkara asing. Hal tersebut telah dibicarakan dengan begitu luas oleh para ilmuan dan para ulama yang didasarkan kepada pandangan Alquran dan Al-Hadis, yaitu dengan mengkaitkannya dengan persoalan aqidah, syariah dan akhlak. Pentingnya hal tersebut guna menjauhi kemungkaran, dan tidak mendatangkan kemudharatan terhadap orang lain. Oleh karenanya, wajib hukumnya bagi orang tua, pendidik dan masyarakat untuk mengenalkan pengertian seks secara sehat dan benar kepada anak sejak dini, sehingga mereka dapat mengenal organ dan fungsi biologis, fisiologis manusia serta fungsi reproduksi, bahkan dapat mengenal penyakit kelamin. Kata Kunci: Pendidikan Sex, Usia Dini