Kepemilikan Individu Menurut Islam

Abstract

Abstract: Islam has set the terms of ownership, whether public ownership, the individual and the state. By law, individuals are entitled to have, enjoy, and transfer of wealth, but people also have a moral obligation to spend in his property. Permissibility of individual ownership is an attempt to achieve distributive justice in real terms, and maintaining a balance in economic matters. Ownership system in Islam has many different features and systems of capitalism and communism, because Islam provides a balance between the opposites can be overstated by both the School of Economics. Although Islam gives rights to individuals to possess wealth, but the state has the right to regulate the ownership of individual interventions with the provisions outlined by the Islamic shariah. Keywords: Individual Ownership, Capitalism, Socialism Abstrak: Islam telah mengatur ketentuan kepemilikan, baik kepemilikan umum, individu maupun negara. Secara hukum, individu berhak untuk memiliki, menikmati, dan memindahtangankan kekayaan, akan tetapi individu juga memiliki kewajiban moral untuk menginfakkan hartanya. Kebolehan kepemilikan individu merupakan upaya untuk mencapai keadilan distributif secara riil, dan menjaga keseimbangan dalam masalah ekonomi. Sistem kepemilikan dalam Islam memiliki banyak keistimewaan dan berbeda dengan sistem kapitalisme dan komunisme, karena Islam memberikan keseimbangan antara hal-hal berlawanan yang terlalu dilebih-lebihkan oleh kedua mazhab ekonomi tersebut. Walaupun Islam memberikan hak kepada individu untuk memiliki kekayaan, namun negara memiliki hak intervensi untuk mengatur kepemilikan individu dengan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh syari’at Islam. Kata kunci: Kepemilikan Individu, Kapitalisme, Sosialisme