Penegakan Hukum Atas Keadilan Dalam Pandangan Islam
Abstract
Abstract: The human being is a very important factor in achieving legal justice. Legal justice is very coveted by anyone, including offenders though. If in a country that tends to act unjust law, including judges, then the government must act to prevent it. The government should enforce legal justice, not even apply to the unjust people. So that social justice can be created in people's lives, in addition there is help each other in doing good. There is a sense of interdependence with one another in social life (interdependence). Keywords: Islam, Justice, Law Enforcement Abstrak: Faktor manusia merupakan sesuatu yang sangat penting dalam mencapai keadilan hukum. Keadilan hukum sangat didambakan oleh siapa saja termasuk pelaku kejahatan sekalipun. Jika dalam suatu negara ada yang cenderung bertindak tidak adil secara hukum, termasuk hakim, maka pemerintah harus bertindak mencegahnya. Pemerintah harus menegakkan keadilan hukum, bukan malah berlaku zalim terhadap rakyatnya. Sehingga keadilan sosial dapat tercipta dalam kehidupan masyarakat, selain terdapat saling tolong-menolong sesamanya dalam berbuat kebaikan. Terdapat naluri saling ketergantungan satu dengan yang lain dalam kehidupan sosial (interdependensi). Kata Kunci: Islam, Keadilan, Penegakan Hukum