Kritis Cendikiawan Muslim Terhadap Penafsiran Quraish Shihab Tentang Jilbab

Abstract

Abstract: The Qur'an interpreter Quraish Shihab provide conclusions and different interpretations of the religious establishment in providing legal arguments about the veil. He said that the head is not the nakedness because he thinks that the provisions will limit tolerable from the genitalia or female body is zhanniy not qathi ', in addition to the Qur'anic verse provides no details clearly and forcefully about the limits of the genitalia, such as what is mentioned in the Qur'an Surah An-Nur verse 31 and Surah Al-Ahzab verse 59. from these different thoughts, arise wide criticism from Muslim scholars to the thought of Quraish Shihab. Keywords: Criticism, Interpretation, Hijab Abstrak: Penafsir Alquran Quraish Shihab memberikan kesimpulan dan penafsiran yang berbeda dari kebanyakan ulama dalam memberikan argumentasi hukum tentang jilbab. Ia mengatakan bahwa kepala bukan aurat karena menurutnya bahwa ketetapan hukum tentang batas yang ditoleransi dari aurat atau badan wanita bersifat zhanniy bukan qathi’, selain ayat Alquran tidak memberikan rincian secara jelas dan tegas tentang batas aurat, seperti apa yang disebutkan dalam Alquran Surat An-Nur ayat 31 dan Surat Al-Ahzab ayat 59. Dari pemikiran yang berbeda ini, timbul ragam kritik dari cendekiawan muslim terhadap pemikiran Quraish Shihab. Kata Kunci: Kritik, Penafsiran, Jilbab