Studi Komparatif Antara Hukum Islam dan Hukum Perdata Belanda (BW) Tentang Wali Nikah Bagi Anak Angkat

Abstract

Abstract: The existence of a marriage guardian in marriage is a harmony that must be fulfilled for the prospective bride in marriage. This is as stipulated in Article 19 KHI. His father's position cannot be replaced by his position as guardian at any time. Although the biological father never gave a living or disappeared during the development period of the child. This study wants to examine the method of comparison between the rules in Islamic Law and in Civil Law (BW) on the position of the marriage guardian. Keywords: Comparative Study, Marriage Guardian, Adopted Child, Islamic Law and Civil Law (BW)   Abstrak: Adanya wali nikah dalam pernikahan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita dalam pernikahan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 19 KHI. Posisi ayah kandung tidak dapat tergantikan kedudukannya sebagai wali hingga kapanpun. Meski ayah kandung tersebut tidak pernah memberi nafkah atau menghilang pada masa perkembangan sang anak. Penelitian ini ingin mengkaji dengan metode perbandingan antara aturan dalam Hukum Islam dan dalam Hukum Perdata (BW) terhadap kedudukan wali nikah tersebut. Kata Kunci: Studi Komparatif, Wali Nikah, Anak Angkat, Hukum Islam dan Hukum Perdata (BW)