Ilhaq Hukum Pada Masyarakat Multi Kultur Indonesia; Pemikiran Hukum Muhammad Hasyim Asy’ari 1871-1947 M

Abstract

Abstract: Muhammad Hasyim Asy'ari is a leading Islamic figure in Indonesia. Its reputation in history can be seen from its enormous contribution to the Indonesian people and Muslims in particular. The NU organization and the Tebuireng Salafiyah Islamic Boarding School are monumental relics up to now. His persistence in holding his principles and consistency in realizing the ideals of independence led him to appear to be a militant leader. The "national jihad" militancy among his monumental statements was "Hub al-wathon min al-Iman." He encouraged the santri and even his own sons to become soldiers of the Homeland Defenders (PETA) formed on 3 October 1943 under the command of his son himself, Abdul Kholiq, who is also an army of Hezbollah. Even the Heroes' Day commemorated by the government and the people of Indonesia every November 10 was originally born because of the Jihad Resolution he called for. Keywords: Hasyim Asy'ari, Multi Kultur, Ilhaq Hukum   Abstrak: Muhammad Hasyim Asy’ari adalah tokoh Islam terkemuka di Indonesia. Ketokohannya dalam sejarah terlihat dari kontribusinya yang sangat besar bagi bangsa Indonesia dan umat Islam khususnya. Organisasi NU dan Pesantren Salafiyah Tebuireng adalah peninggalannya yang monumental hingga kini. Keteguhannya dalam memegang prinsip dan konsistensinya mewujudkan cita-cita kemerdekaan menghantarnya tampil menjadi pemimpin yang militan. Militansi “jihad kebangsaan” satu diantara pernyataannya yang monumental adalah “Hub al-wathon min al-Iman.” Beliau menganjurkan para santri bahkan putranya sendiri untuk masuk menjadi tentara Pembela Tanah Air (PETA) yang dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 di bawah komando sang putra, Abdul Kholiq, yang juga laskar Hizbullah. Bahkan hari Pahlawan yang diperingati oleh pemerintah dan rakyat Indonesia setiap tanggal 10 November pada mulanya terlahir karena Resolusi Jihad yang dikumandangkannya. Kata Kunci: Hasyim Asy’ari, Multi Kultur, Ilhaq Hukum