Pemikiran Afzalur Rahman tentang Konsumsi dalam Ekonomi Islam

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Afzalur Rahman tentang konsumsi dalam ekonomi Islam. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah studi kepustakaan (Library Research), dan sebagai data primer dalam penulisan ini adalah literatur karangan Afzalur Rahaman tentang konsumsi yaitu dalam buku Muhammad Sebagai Seorang Pedagang, dan Doktrin Ekonomi Islam. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik, deduktif, dan komperatif. Setelah penulis menelaah pemikiran Afzalur Rahman tentang konsumsi, penulis melihat bahwa konsumsi dalam ekonomi Islam harus memperhatikan kepada hal-hal kualitas dan kemurnian, standar kehidupan, dan kehidupan sederhana. Dengan prinsip keadilan untuk menentukan cara penggunaan harta, umat Islam diperintahkan supaya terhindar dari sifat bakhil dan harus dapat memelihara dirinya dari bahaya pemborosan harta kekayaan, oleh karena itu mengambil jalan pertengahan diantara kedua jalan ekstrim yaitu antara kebakhilan dan pemborosan harta. Pada satu sisi Al-Qur’an melarang pengeluaran pembelanjaan yang melampaui batas, terutama dalam melampiaskan keinginan pribadi, sementara disisi lain Islam juga mencela orang yang berpantang dari segala kenikmatan yang baik dan suci. Orang-orang yang berpantang diri terhadap kesenangan duniawi diperintahkan untuk mengubah sikap mereka terhadap kehidupan.