Implementasi Ijarah (Sewa dalam Islam) Pada Lahan Pertanian dalam Meningkatkan Pendapatan Petani Padi di Desa Pebenaan Kec.Keritang Kab.Indragiri Hilir
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi ijarah (sewa dalam Islam) pada lahan pertanian padi, faktor yang mendukung dan menghambat implementasi ijarah, tingkat pendapatan petani dalam implementasi ijarah dan implementasi ijarah sesuai dengan syariah. Penelitian ini berlokasi di Desa Pebenaan Kec. Keritang Kab. Indragiri Hilir pada sistem ijarah (sewa dalam Islam) pada lahan pertanian padi dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil Penelitian implementasi ijarah (sewa dalam Islam) masih bersifat kepercayaan antara pemilik lahan dan petani penyewa lahan. Faktor yang mendukung ijarah ialah jumlah lahan, tersedianya Sumber Daya Manusia sedangkan faktor penghambat ialah masih banyak petani yang belum memahami bagaimana penerapan ijarah (sewa dalam Islam) karena faktor kebiasaan dan belum adanya sosialisasi. Akan tetapi dalam implementasinya ijarah tidak bertentangan dengan Islam karena masih bersifat saling tolong-menolong dan kerelaan antara keduanya dan memenuhi syarat, kewajiban serta hak kedua belah pihak. Kesepakatan ijarah (sewa dalam Islam) dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari petani dan hanya sebagian saja yang dapat meningkatkan pendapatan dari hasil pengelolaan lahan sewa pertanian.