HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM (PERBANDINGAN KITAB MAJALLATUL AHKAM DI TURKI DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA)

Abstract

ABSTRAKTatanan keluarga merupakan awal dari keberhasilan sebuah negara. Semakin baik hubungan dalam keluarga maka akan membentuk negara yang baik. Karena itu Negara harus hadir dalam mengatur kerukunan dan keharmonisan dalam keluarga. Turki dan Indonesia merupakan dua negara besar dan sebagian besar menganut agama Islam. Tata cara perkawinan harus diatur agar sesuai dengan hukum Islam. Kemudian kedua negara ini membuat aturan-aturan yang dibukukan melalui legislasi, bersumber dari ajaran Islam sebagai acuan dalam hukum keluarga yang bersifat aplikatif. Majallatul Ahkam di Turki dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para keluarga muslim. Tujuannya untuk dijadikan pedoman hukum bagi setiap keluarga di kedua negara ini. Kata kunci: Hukum Keluarga, Legislasi, dan Perkawinan ABSTRACT Family order is the beginning of the success of a country. The better relationship in the family will be a good country. Therefore the Nation must be present in regulating for harmony in the family. Turkey and Indonesia are two big countries and most of them religion is Islam. The marriage procedure must be arranged in accordance with Islamic law. Then these two countries made the rules that were recorded by legislation, sourced from Islamic law as a reference in applicable family law. Majallatul Ahkam in Turkey and Kompilasi Hukum Islam in Indonesia provide clear legal certainty for Muslim families. The goal is to become a legal guide for every family in these two countries. Keywords: Family Law, Legislation, and Marriage