TINJAUAN MAQASHID AL-SYARIAH TERHADAP PERILAKU BERUTANG MASYARAKAT DESA SUKAWANGI PADA MASA PANDEMI COVID-19

Abstract

Penelitian ini menjelaskan mengenai perilaku berutang yang ditinjauan dengan maqashid al-Syariah pada fenomena kehidupan keluarga masyarakat desa Sukawangi di masa pandemi covid-19 dengan tujuan melihat apakah perilaku berutang tersebut dapat dibenarkan dalam Islam sebab pada sejatinya hutang mempunyai sifat yang paradoks yang bisa jadi penolong atau bumerang bagi keberlangsungan hidup dalam keluarga. Penelitian lapangan (field research) adalah jenis dari penelitian ini, dengan pendekatan studi kasus (case study) melalui tinjauan maqashid al-Syariah. Sedangkan dalam pengumpulan data dilakukan dengan melalui pola observasi, wawancara dan juga akan dilakukan analisis terhadap berbagai dokumentasi, kemudian di interpretasikan secara kualitatif dengan beberapa konsep sehingga tercapai sesuatu pemahaman yang benar. Penelitian ini menghasilkan tiga kesimpulan, yaitu pertama, Perilaku berutang yang dilakukan oleh masyarakat desa Sukawangi dapat dibenarkan dan diperbolehkan dalam Islam, sebab masuk dalam kategori akad muamalah sebagai bentuk transaksi ekonomi yang terdapat nilai tolong menolong (ta’awun). Kedua, Hutang membuat keharmonisan keluarga terganggu bahkan sampai berujung pada perceraian. Ketiga, terdapat beberapa keluarga di desa Sukawangi yang berhasil dan sukses dalam ekonomi dengan mengelola hutang dengan baik.ABSTRACTThis research explains the behavior of debt which is reviewed by maqashid al-Syariah on the phenomenon of family life in the Sukawangi village community during the Covid-19 of  pandemic with the aim of seeing whether this indebted behavior can be justified in Islam because in fact debt has a paradoxical nature that can be a helper or boomerang for survival in the family. Field research is a type of research, with a case study approach through the maqashid al-Syariah review. Meanwhile, data collection is carried out by means of observation patterns, interviews and analysis of various documentation will be carried out, then interpreted qualitatively with several concepts so that a correct understanding is achieved. This research resulted in three conclusions, namely, first, debt behavior carried out by the people of Sukawangi village can be justified and allowed in Islam, because it is included in the muamalah contract category as a form of economic transaction where there is a value of help (ta'awun). Second, debt disturbs family harmony and even leads to divorce. Third, there are several families in Sukawangi village who are successful and successful in their economy by managing their debt well.